Tanda-tanda Baligh Laki-laki dan Perempuan

- 09.36

Tanda-tanda Baligh Laki-laki dan Perempuan

 
Dalam ilmu fiqih dikenal istilah baligh. Baligh bisa dimaknai menjdai sebuah masa di mana seorang mulai dibebani (ditaklif) yang dengannya beberapa hukum syara’. Oleh lantaran tuntutan hukum itulah orang yang telah di sebutkan dinamakan mukallaf. Dalam kurikulum pendidikan islam di pesantren, pengetahuan ihwal baligh ini masuk dalam materi fikih dasar yng adalah satu dari sekian banyaknya bagian dari pemaparan ihwal taharah. Pengetahuan ini wajib diketahui setiap muslim menjdai hamba Allah yng wajib menjalankan ibadah kepada-Nya, di samping menjdai khalifah yng mengatur dan mengelola aneka macam sumber daya yng ada di alam ini.
Sebenarnya tak seluruh baligh disebut mukallaf, lantaran ada sebagian baligh yng tak bisa dibebani hukum syara’ semisal orang gila. Di sinilah lantas muncul istilah aqil baligh yakni orang yng sudah mencapai kondisi baligh dan berakal sehat (mampu membedakan antara yng baik dan yng tidak baik, antara yng benar dan yng salah). Baca pun Tanda-tanda Orang Hebat

Dengan kata lain, seseorang yng telah baligh dibebani hukum syara’ andaikan ia berakal sehat dan mengerti hukum yang telah di sebutkan. Orang bodoh dan orang gila tak dibebani hukum lantaran orang-orang tak bisa mengerti hukum dan tak bisa membedakan baik dan tidak baik, benar dan salah.
Rasulullah SAW bersabda, “Diangkatkan pena (tak dibebani hukum) atas tiga (kelompok kita-kita), yakni anak-anak sampai-sampai baligh, orang tidur sampai-sampai bangun, dan orang gila sampai-sampai sembuh." (HR Abu Dawud).
Orang gila dalam hadis ini menunjukan orang yng tak berakal. Ulama fikih sepakat bahwasanya aqil baligh menjadi syarat dalam ibadah dan muamalah. Dalam ibadah, berakal menjadi syarat wajib salat, puasa, dan sebagainya. Dalam muamalah, lebih-lebih masalah pidana dan perdata.
Oleh lantaran itu, menjadi hal yng Amat penting mengetahui batasan antara baligh dan belum baligh. Karena hal ini adalah kunci memasuki hukum syara’. Dalam bahasa keseharian Suka dikatakan bahwasanya baligh menjadi batasan amal seorang kita-kita dihitung pahala dan dosanya.
Adapun tanda-tanda seorang anak dikatakan baligh andaikan sudah mengalami satu dari tiga hal di bawah ini.
Pertama, andaikan seorang anak perempuan sudah berumur sembilan tahun dan sudah mengalami haidh (menstruasi). Artinya andaikan anak perempuan mengalami haidh (mentruasi) sebelum umur sembilan tahun maka belum dianggap baligh. Dan andai mengalami (haidh) mentruasi pada waktu berumur sembilan tahun ataupun lebih, maka masa balighnya sudah tiba.
Kedua, andaikan seorang anak laki-laki maupun perempuan sudah berumur sembilan tahun dan pernah mengalami mimpi basah (mimpi bersetubuh sampai-sampai keluar sperma). Artinya, andai seorang anak (laki maupun perempuan) pernah mengalami mimpi basah namun belum berumur sembilan tahun, maka belum bisa dikata menjdai baligh. Namun andai mimpi itu terlaksana sesudah umur sembilan tahun maka telah mampu dianggap baligh.
Ketiga, andaikan seorang anak baik laiki-laki maupun perempuan sudah mencapai umur lima belas tahun (tanpa syarat). Maksudnya, andai seorang anak laki maupun perempuan sudah berumur lima belas tahun, meskipun belum pernah mengalami mimpi basah maupun mendaptkan haid (menstruasi) maka anak itu dianggap baligh.
Nah, dari uraian di atas tentunya telah terang pengertian dan tanda-tanda baligh baik bagi laki-laki maupun perempuan. Sudahkah kamu baligh? Kalau telah, saatnya bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban dalam agama dan mengistiqomahkannya sampai-sampai maut memisahkan roh dan jasad. Bila ada yng belum dipahami silahkan ditanyakan melalui komentar. Ahmad Mujib Rabu, 19 Oktober 2016 Keislaman

Source Article and Picture : http://wikipendidikan.blogspot.com/2016/10/tanda-tanda-baligh.html

Seputar Tanda-tanda Baligh Laki-laki dan Perempuan

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Tanda-tanda Baligh Laki-laki dan Perempuan