Pengertian Negara Federasi (serikat)

- 15.00

Pengertian Negara Federasi (serikat)

 
Pengertian Negara Federasi (serikat) – Negara Federasi (serikat) merupakan/ Negara Federasi (serikat) yakni/ Negara Federasi (serikat) adalah/ yng dimaksud Negara Federasi (serikat)/ arti Negara Federasi (serikat)/ definisi Negara Federasi (serikat). yang dimaksud Negara Federasi (serikat)
Negara Federasi (serikat) merupakan negara yng terdiri atas beberapa negara bagian yng tak berdaulat serta kedaulatan terdapat atau terletak pada negara pusat, serta ciri-cirinya menjdai berikut.
- Dapat mempunyai lebih dari satu konstitusi/ undang-undang dasar.
Advertisement
- Lembaga eksekutif, yudikatif, serta legislatif lebih dari satu.
- Wilayahnya terdiri dari negara-negara bagian.
- Pemerintah federal memiliki kedaulatan ke luar serta pemerintahan negara bagian memiliki kedaulatan ke dalam.
Menurut Charles Friedrick Strong, yng membedakan negara serikat satu yang dengannya negara serikat yng lain menjdai beriku.
- Cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal serta pemerintah negara bagian.
- Badan yng berwenang menyelesaikan perselisihan yng timbul antara pemerintah federal yang dengannya pemerintah negara bagian.
Dan demikianlah berita yng mampu kami jelaskan wacana Apa yng dimaksud Negara Federal (Serikat). Sekian dari kami thanks.

Artikel Terkait



Source Article and Picture : http://www.temukanpengertian.com/2015/08/pengertian-negara-federasi-serikat.html

Seputar Pengertian Negara Federasi (serikat)

 

Cari Artikel Selain Pengertian Negara Federasi (serikat)