Terbaru, Nilai Minimal Kelulusan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2016

- 15.26

Terbaru, Nilai Minimal Kelulusan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2016

 
Info kebijakan terbaru sertifikasi guru tahun 2016 - Persoalan sertifikasi guru memanglah selalu menarik bagi atau bisa juga dikatakan untuk dibicarakan. Di tahun 2016 ini, Kemdikbud menelurkan kebijakan baru terkait program sertifikasi guru. Kebijakan baru itu adalah peningkatan batas nilai minimal menjdai syarat kelulusan sertifikasi guru menjadi 80 (yang dengannya nilai tertinggi 100).
Seperti dilansir pikiran-rakyat.com, penambahan batas nilai minimal tahun ini cukup tinggi, karena sebelumnya nilai minimal syarat kelulusan sertifikasi guru cuma di angka 42. Kebijakan baru itu diterapkan sesuai yang dengannya arahan dari bapak WaPres Jusuf Kalla serta Mendikbud Muhadjir Effendy, ungkap Sumarna Surapranata.

Advertisement
Di samping itu, kebijakan peningkatan batas nilai ini pun mengacu pada hasil laporan Bank Dunia, yng menemukan data tak adanya perbedaan signifikan dalam nilai uji kompetensi guru (UKG) antara guru yng belum tersertifikasi serta guru yng telah tersertifikasi.
Selain dinaikkannya batas minimal nilai kelulusan sertifikasi guru, diterapkan pun kebijakan lain yakni syarat serta ketentuan ujian sertifikasi ulang bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru yng tak lulus ataupun tak bisa memenuhi batas nilai kelulusan. Dalam hal ini, guru bisa mengulangi ujian, tanpa Perlu mengulang PLPG.
Kalau guru itu tak lulus ujian sertifikasi, maka dia mampu ikut ujian lagi maksimal empat kali tanpa Perlu mengulang PLPG. Sedangkan ujian sertifikasi guru dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
***
Saya tak tau apa hubungannya Bank dunia yang dengannya urusan sertifikasi. Apa memanglah sejauh itu intervensinya sampai-sampai sebuah kebijakan pun mengacu pada data Bank Dunia? Entahlah. Merupakan sesuatu yng positif kalau nilai minimal kelulusan ujian sertifikasi ditingkatkan, pengertiannya ada niat baik dari pemerintah bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberikan sertifikasi kepada guru yng benar-benar layak disertifikasi. Semoga yang dengannya langkah kecil ini kesejahteraan guru di negeri ini mampu meningkat.
"Jangan pernah mengajar kalau kita sudah berhenti belajar. Belajar adalah sikap hidup, sementara mengajar adalah pengabdian. Pengabdian yang tidak didasarkan atas sikap hidup maka akan berujung pada kesia-siaan." (Ahmad Syafi'i SJ) Ahmad Mujib Selasa, 25 Oktober 2016 Pendidikan

Source Article and Picture : http://wikipendidikan.blogspot.com/2016/10/terbaru-nilai-minimal-kelulusan-ujian-sertifikasi-guru-tahun-2016.html

Seputar Terbaru, Nilai Minimal Kelulusan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2016

 

Cari Artikel Selain Terbaru, Nilai Minimal Kelulusan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2016