Pengertian Norma Hukum dan Contohnya

- 18.44

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya

 
Pengertian Norma Hukum dan Contohnya – Apa itu norma hukum? Norma hukum adalah suatu norma yng diterapkan masyarakat bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengatur hidupnya. Tetapi, norma hukum ini berbeda yang dengannya norma lain-lainnya, lantaran norma hukum bentuknya tertulis, selain itu penyusunannya secara resmi dipegang oleh lembaga yng memiliki wewenang di bawah naungan Negara. Cakupan norma hukum Amat luas, lantaran menaungi seluruh warga Negara tanpa terkecuali.
Norma Hukum Lihat pun tulisan atau artikel: Pengertian Norma: Apa itu Norma?
Di bawah ini penjelasan selengkapnya mengenai norma hukum, dan semisal penerapannya dalam ke hidup-an masyarakat.

Pengertian Norma Hukum

Apa sih norma hukum itu? Pengertian norma hukum merupakan aturan, ketetapan ataupun undang-undang yng sudah dibuat oleh Negara. Biasanya norma hukum berbentuk tertulis, dan dijadikan menjdai rujukan dan pegangan konkret bagi seluruh lapisan masyarakat baik dalam berperilaku maupun dalam memberikan sanksi bagi yng melanggar norma yang telah di sebutkan. Norma hukum diciptakan oleh pihak yng berwenang yang dengannya tujuan mengatur hubungan antar warga Negara yang dengannya pemerintahnya, antar warga Negara malah antar warga suatu masyarakat. Norma hukum sifatnya memaksakan, dan tegas andaikan ada yng melanggarnya, maka akan dikenakan sanksi berupa hukuman.
Lihat pun Artikel: Pengertian norma Adat dan Contohnya
Dalam ke hidup-an bermasyarakat dan bernegara terdapat tidak sedikit jenis norma hukum yng kita kenal diantaranya yakni hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, hukum internasional, hukum agama dan yng lain-lainnya. Dari sekian tidak sedikit jenis hukum yng ada yng paling tidak sedikit kita jumpai pada ke hidup-an kita yakni hukum perdata dan hukum pidana. Berikut ini penjelasan ihwal jenis hukum yng butuh diketahui.
- Hukum Acara merupakan hukum yng mengatur mengenai pemeriksaan, penentuan dan pemutusan sebuah perkara ataupun masalah. Hukum acara ini dibagi menjadi 2 jenis yakni hukum perdata dan hukum pidana.
- Hukum Perdata adalah hukum yng diatur dalam KUH Perdata. Hukum perdata ini disebut pun hukum public ataupun privat. Hukum perdata yakni hukum yng mengatur mengenai hak harta benda dan pun mengatur ihwal hubungan antarindividu dalam ke hidup-an bermasyarakat.
Lihat Selengkapnya Artikel: Pengertian Hukum Perdata
- Hukum Pidana merupakan hukum ihwal pelanggaran, kejahatan ataupun perbuatan kriminal yang dengannya sanksi-sanksi bagi yng melanggar hukum pidana. Contoh: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yng megatur mengenai hukum pidana.
Lihat Selengkapnya Artikel: Pengertian hukum Pidana

Contoh Norma Hukum

Berikut ini beberapa semisal norma hukum yng biasa diterapkan di dalam ke hidup-an berbangsa dan bernegara:
- Setiap warga yng usianya telah 17 tahun wajib mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- KK (Kartu Keluarga) wajib dimiliki Kepala Keluarga.
- Setiap anak wajib mengikuti pendidikan ataupun sekolah.
- Menjaga keamanan di lingkungan misalnya ikut melaksanakan siskampling.
- Hukuman Perlu dikenakan terhadap orang yng melakukan kesalahan misalnya korupsi.
- Warga yng menginap di tempat kerabat ataupun di daerah lain Perlu lapor ketua RT yng setempat.
- Peraturan lalu lintas wajib ditaati pemakain jalan raya, misalnya mengenakan helm pada era mengendarai motor, mentaati rambu-rambu lalu lintas.
Demikian penjelasan yng bisa kami berikan ihwal Pengertian Norma Hukum dan Contohnya, mudah-mudahan penjelasan di atas bisa memberikan manfaat.

Artikel Terkait



Source Article and Picture : http://www.temukanpengertian.com/2016/04/pengertian-norma-hukum-dan-contohnya.html

Seputar Pengertian Norma Hukum dan Contohnya

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Pengertian Norma Hukum dan Contohnya