Pengertian Visa dan Jenisnya

- 05.35

Pengertian Visa dan Jenisnya

 

Artikel terkait : Pengertian Visa dan Jenisnya

Pengertian Visa dan Jenisnya - Bepergian ke luar negeri butuh visa namun tidak sedikit pun yng sebetulnya tak paham mengenai pengertian visa, apalagi jenis-jenis visa. Bagi Anda yng Suka bepergian ke luar negeri, mungkin telah tak asing mendengarnya. Tapi yng belum pernah dan cuma mendengar namanya pasti tak tahu menahu. Disini Anda akan tahu. Biarpun Anda belum pernah ke luar negeri, mempunyai pengetahuan ihwal visa akan lebih baik lantaran andai sewaktu-waktu Anda diberi peluang ke sana, Anda mampu mengurus visa. Mengurus visa tak akan singkat tentunya, paling gampang saja 2 minggu, itu pun andai dikabulkan permohonannya.
Pengertian Visa dan Jenisnya,pengertian narkoba dan jenisnya,pengertian napza dan jenisnya,pengertian wacana,pengertian paragraf,majas,awan,riba,flip flop,
baca pun : Pengertian Lafal dalam Puisi

Visa adalah dokumen penting yng cuma dikeluarkan oleh negara bagi atau bisa juga dikatakan untuk seseorang yng ingin berpergian ke luar negeri maupun tinggal sementara waktu ke negara lain yng mempunyai hubungan diplomatik. Negara lain yng tak terikat perjanjian domestic tak mampu didatangi. Contohnya, Indonesia tak mempunyai hubungan diplomatic yang dengannya Israel maka tak ada visa ke Israel dan kita tak mampu datang kesana.
Memang ada beberapa negara yng membebaskan visa, tujuan utamanya agar bisa wisatawan terus berdatangan dan menambah devisa negara semisal Singapura, Malaysia, Kepulauan Fuji, dan lain sebagainya. Namun, ada pun beberapa negara yng terkenal sulit memberikan visa semisal ke Jerman, Inggris, dan Amerika. Apalagi Amerika dikenal sensitive yang dengannya pemohon yng namanya memiliki kandungan unsur Islami semisal Ahmad, Muhammad, dll.
Setelah membahas mengenai pengertian visa, mari kita berlanjut pada jenis-jenis visa. Ada beberapa jenis visa, antara lain: 1. Tourist Visa yakni visa yng diberikan kepada seseorang ataupun sekelompok orang yang dengannya tujuan berwisata. 2. Business single/multiple visa yakni visa yng diberikan bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan kunjungan kerja semata, bukan izin bekerja. Sedangkan bedanya single dan multiple merupakan single visa cuma mampu dipakai satu kali masuk-keluar negara lain dan multiple mampu dipakai berkali-kali. 3. Socio-Cultural Visa yakni visa yng diberikan kepada keluarga bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan kunjungan keluarga. 4. Limited Stay permit/Working visa yakni visa yng diberikan kepada seseorang bagi atau bisa juga dikatakan untuk tujuan bekerja. 5. Transit Visa yakni transit yng diberikan kepada seseorang dalam perjalanan antar negara dan Perlu transit di negara tertentu. Sebagai semisal, penumpang kapal pesiar dari Indonesia ke India Perlu transit berlebi dahulu di Singapura. 6. Diplomat and Service visa yakni visa yng diberikan cuma bagi atau bisa juga dikatakan untuk tujuan diplomatic. Visa ini cuma didapat oleh pejabat negara ataupun seseorang yng diberi tugas negara. 7. Visa on Arrival (VOA) visa yng diberikan kepada seseorang sesudah ia datang ke negara tujuan. Misal warga negara Australia ingin tinggal di Indonesia, mampu mengurus visa sesudah datang ke Indonesia.
Ternyata begitu tidak sedikit ya jenis-jenis visa. Visa yng diberikan pemerintah Indonesia dibentuk dalam sticker yng dicantumkan dalam paspor. Masa berlaku visa ini merupakan 90 hari sesudah tanggal dikeluarkannya visa dan izin tinggalnya maksimal 60 hari sejak izin masuk yng diberikan pihak imigrasi pada era kedatangan. Demikian analisis mengenai pengertian visa dan jenisnya, mudah-mudahan berguna dan membantu Anda dalam mengurus visa.

Source Article and Picture : http://www.inipengertian.com/2016/05/pengertian-visa-dan-jenisnya.html

Seputar Pengertian Visa dan Jenisnya

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Pengertian Visa dan Jenisnya