Pengertian Warga negara

- 07.27

Pengertian Warga negara

 
Pengertian Warga negara – Warga negara merupakan/ Warga negara yakni/ Warga negara adalah/ yng dimaksud Warga negara/ arti Warga negara/ definisi Warga negara. yang dimaksud Warga negara
Warga negara berasal dari dua kata, yakni warga serta negara. Warga diartikan menjdai anggota ataupun peserta. Warga memiliki kandungan arti peserta ataupun anggota dari suatu kelompok ataupun organisasi perkumpulan. Misalnya, warga sekolah berguna anggota sekolah serta warga keluarga berguna anggota keluarga. Warga negara berguna anggota dari suatu organisasi kekuasaan yng dinamai negara.
Menurut A.S. Hakim, warga negara menjdai terjemahan dari citizen merupakan anggota dari suatu komunitas yng membentuk negara itu sendiri. Koerniatmanto menyatakan secara simpel bahwasanya warga negera merupakan anggota negara. Pada zaman Belanda dipakai istilah kawula negara serta hamba negara. Istilah kawula memberikan kesan warga cuma menjdai objek ataupun milik dari negara. Hamba negara menandakan warga itu Perlu tunduk serta patuh kepada negara selaku atasannya.
warga negara merupakan orang yng didasari hukum tertentu adalah anggota dari suatu negara yang dengannya status kewarganegaraan warga negara asli ataupun warga negara keturunan asing. Warga negara pun diperoleh didasari suatu undang-undang ataupun perjanjian yng diakui menjdai warga negara melalui proses naturalisasi. Berdasarkan UU No 12 Tahun 2006, warga negara merupakan warga suatu negara yng ditetapkan didasari aturan perundang-undangan.
Itulah tidak banyak penjelasan dari apa yng dimaksud warga negara, mudah-mudahan penjelasan yang telah di sebutkan bisa memberikan manfaat buat kamu.

Artikel Terkait



Source Article and Picture : http://www.temukanpengertian.com/2014/08/pengertian-warga-negara.html

Seputar Pengertian Warga negara

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Pengertian Warga negara