Tugas, Peran, dan Tanggungjawab Staf Sekolah Dalam Program Bimbingan dan Konseling

- 12.42

Tugas, Peran, dan Tanggungjawab Staf Sekolah Dalam Program Bimbingan dan Konseling

 
Tugas Peran Staf Sekolah Dalam Program Bimbingan Konseling
Keberhasilan penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah tak lepas dari peranan aneka macam pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing ataupun Konselor menjdai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah, pun butuh melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, Pengawas sekolah
Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Kepala sekolah memiliki dua fungsi utama dalam program bimbingan, yakni dalam Organisasi Bimbingan dan Administrasi Bimbingan.
Dalam Organisasi Bimbingan, kepala sekolah ikut menyusun program bimbingan yang dengannya memasukkannya menjdai program sekolah. Dalam Administrasi Bimbingan, kepala sekolah menyediakan fasilitas yng dibutuhkan dalam bimbingan, menjadikan kepala sekolah berfungsi menjdai orang yng mengarahkan dan menambah pengetahuan guru memahami siswa di dalam maupun luar kelas dan memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yng baik.
Menurut I Djumhur dan Muh. Surya, ada beberapa kebutuhan anak dalam
perkembangan pribadi sosialnya, yakni:
  1. Kecakapan dalam memecahkan masalah sehari-hari
  2. Kemampuan dan keterampilan yng akan menjadikannya seorang warga negara yng cakap
  3. Ketrampilan berkomunikasi
  4. Keterampilan dan kebiasaan hidup efisien dan sehat
  5. Kemampuan berfikir intelegen dan kritis
  6. Memiliki sifat- sifat yng membuat bahagia
  7. Mampu memberikan pertimbangan dan penilaian diri dan orang lain
Selain dua fungsi Kepala sekolah yng telah disebutkan di atas, Kepala sekolah pun memimpin penyelenggaraan testing bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat, dan kecakapan khusus. Kepala sekolah membentuk dewan bimbingan disekolah yng mengetahui kebutuhan pokok siswa dalam perkembangan jiwanya dan tujuan pendidikan yng mendasar.
I Djumhur dan Muh. Surya menyebutkan beberapa kualifikasi dewan guru yng dipilih menjdai dewan pembimbing menjdai berikut:
  1. Mempunyai pengetahuan dan pengertian masalah psikologi dan tes psikologi
  2. Memiliki rasa hormat, simpati, dan pengertian terhadap anak
  3. Mempunyai kepribadian yng seimbang dan dihormati oleh guru lain-lainnya
  4. Memiliki pandang-an yng tajam terhadap masalah siswa
  5. Harus seorang yng penuh gembira dan bersemangat
Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan staf bimbingan konseling misalnya pelatihan dan penambahan pengetahuan. Kepala sekolah pun mengadakan hubungan yang dengannya lembaga-lembaga di luar sekolah misalnya dokter, psikiater dll.
Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam Bimbingan dan Konseling menjdai berikut:
  1. Mengkoordinir segenap kegiatan yng diprogramkan dan berlangsung di sekolah, menjadikan pelayanan pengajaran, latihan, dan Bimbingan dan Konseling adalah suatu kesatuan yng terpadu, harmonis, dan dinamis.
  2. Menyediakan prasarana, tenaga, dan aneka macam kemudahan bagi terlaksananya pelayanan Bimbingan dan Konseling yng efektif dan efisien.
  3. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadaperencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tak lanjut pelayanan Bimbingan dan Konseling.
  4. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
  5. Memfasilitasi guru pembimbing/konselor bagi atau bisa juga dikatakan untuk bisa mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui aneka macam kegiatan pengembangan profesi.
  6. Menyediakan fasilitas, peluang, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yng di lakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
Peran guru mata pelajaran dalam Bimbingan dan Konseling
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru merupakan melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berguna guru percis sekali lepas yang dengannya kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling. Peran dan kontribusi guru mata pelajaran tetap Amat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun bisa bertindak menjdai konselor bagi siswanya.
Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwasanya guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa Perlu manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Sebagai pembimbing, guru adalah tangan pertama dalam bisnis membantu memecahkan kesulitan- kesulitan siswa.
Terkait yang dengannya perannya dalam Bimbingan dan Konseling di sekolah, guru memiliki tugas menjdai berikut:
  1. Menggumpulkan data perihal siswa
  2. Mengobservasi tingkah laku murid sehari- hari
  3. Mengenal murid yng memerlukan bantuan khusus
  4. Mengadakan pertemuan/kontak yang dengannya orangtua baik individu maupun kelompok
  5. Membuat catatan pribadi siswa dan penyimpanan yang dengannya baik
Peran Wali Kelas
Selain guru mata pelajaran, para guru yng menjadi wali kelas pun ikut berperan dalam Bimbingan dan Konseling di sekolah. Adapun peran wali kelas di antaranya adalah menjdai berikut:
  1. Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yng menjadi tanggung jawabnya
  2. Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling, khususnya di kelas yng menjadi tanggung jawabnya;
  3. Membantu memberikan peluang dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yng menjadi tanggung jawabnya, bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengikuti/melakoni layanan dan/ataupun kegiatan Bimbingan dan Konseling
  4. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus Bimbingan dan Konseling, semisal konferensi kasus
  5. Mengalihtangankan siswa yng memerlukan layanan Bimbingan dan Konseling kepada guru pembimbing/konselor.
Peran Guru konselor
Guru yng bertugas menjdai konselor merupakan guru bimbingan konseling lantaran :
  1. Mempunyai dasar dalam pengelolaan dan penanganan masalah BK
  2. Bertindak secara bijaksana, ramah, mampu menghargai, dan berkepribadian baik
  3. Merencanakan dan mengadministrasi program BP yng sesuai yang dengannya situasi sekolah
Peran pengawas/pemilik sekolah
  1. Tugas pengawas merupakan melihat perkembangan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
  2. Sebagai konsultan kepala sekolah, guru, maupun konselor
  3. Mengupayakan langkah kemajuan sekolah, guru, dan konselor. Misalnya diklat, latihan- latihan, dan seminar
Dari seluruh yng sudah diuraikan di atas, bisa kita ambil kesimpulan bahwasanya seluruh staf dalam sekolah mempunyai peran,tanggungjawab, dan tugas masing-masing dalam penyediaan pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Program Bimbingan dan Konseling di sekolah akan berjalan yang dengannya lancar andaikan setiap staf sekolah yang telah di sebutkan menyadari dan melaksanakan tugas, peran, dan tanggungjawabnya masing-masing. Ahmad Mujib Senin, 30 Maret 2015 Pendidikan

Source Article and Picture : http://wikipendidikan.blogspot.com/2015/03/tugas-peran-dan-tanggungjawab-staf-sekolah-dalam-program-bimbingan-dan-konseling.html

Seputar Tugas, Peran, dan Tanggungjawab Staf Sekolah Dalam Program Bimbingan dan Konseling

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Tugas, Peran, dan Tanggungjawab Staf Sekolah Dalam Program Bimbingan dan Konseling