Definisi Pers

- 07.28

Definisi Pers

 
Definisi Pers - Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yng dalam bahasa Inggris berguna press. Secara harfiah pers berguna cetak serta secara maknawiah berguna penyiaran secara tercetak ataupun publikasi secara dicetak (printed publication). Dalam perkembangannya pers memiliki dua definisi, yaitu pers dalam definisi luas serta pers dalam definisi sempit. Dalam definisi luas, pers mencakup seluruh media komunikasi massa, semisal radio, televisi, serta film yng berfungsi memancarkan/ menyebarkan berita, informasi, gagasan, pikiran, ataupun perasaan seseorang ataupun sekelompok orang kepada orang lain. Maka dikenal adanya istilah jurnalistik radio, jurnalistik televisi, jurnalistik pers. Dalam definisi sempit, pers cuma digolongkan produk-produk penerbitan yng melewati proses percetakan, semisal surat kabar harian, majalah mingguan, majalah tengah bulanan serta sebagainya yng dikenal menjdai media cetak. Pers memiliki dua sisi kedudukan, yakni: pertama ia adalah medium komunikasi yng tertua di dunia, serta kedua, pers menjdai lembaga masyarakat ataupun institusi sosial adalah bagian integral dari masyarakat, serta bukan adalah unsur yng asing serta terpisah daripadanya. Dan menjdai lembaga masyarakat ia memberi pengaruh serta dipengaruhi oleh lembaga- lembaga masyarakat lain-lainnya.
Definisi Pers Menurut Para Ahli
Wilbur Schramm, dkk dalam bukunya “Four Theories of the Press” mengemukakan 4 teori terbesar dari pers, yakni the authoritarian, the libertarian, the social responsibility, serta the soviet communist theory. Keempat teori yang telah di sebutkan mengacu pada satu definisi pers menjdai pengamat, guru serta forum yng memberikan pandangannya wacana tidak sedikit hal yng mengemuka di tengah-tengah masyarakat.
Sementara Mc. Luhan menuliskan dalam bukunya Understanding Media terbitan tahun 1996 mengenai pers menjdai the extended of man, yakni yng menghubungkan satu tempat yang dengannya tempat lain serta peristiwa satu yang dengannya peristiwa lain pada momen yng bersamaan.
Menurut Bapak Pers Nasional, Raden Mas Djokomono, Pers merupakan yng membentuk pendapat umum melalui goresan pena dalam surat kabar. Pendapatnya ini yng membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia pada masa penjajahan belanda.<.li>
Sejarah Pers di Indonesia
• Sejarah Pers Kolonial
Pers Kolonial merupakan pers yng diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial/penjajahan. Pers kolonial meliputi surat kabar, majalah, serta koran berbahasa Belanda, daerah ataupun Indonesia yng bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis Belanda.
• Sejarah Pers China
Pers Cina merupakan pers yng diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Pers Cina meliputi koran-koran, majalah dalam bahasa Cina, Indonesia ataupun Belanda yng diterbitkan oleh golongan penduduk keturunan Cina.
• Sejarah Pers Nasional
Pers Nasional merupakan pers yng diusahakan oleh orang-orang Indonesia lebih-lebih orang-orang pergerakan serta diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisorejo ataupun Raden Djokomono, pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yng sejak 1910 berkembang menjadi harian, dianggap menjdai tokoh pemrakarsa pers Nasional
Perkembangan Pers Nasional
• Pers pada masa Penjajahan Belanda serta Jepang
1. Zaman Belanda
Pada tahun 1828 di Jakarta diterbitkan Javasche Courant yng isinya memuat berita- informasi resmi pemerintahan, informasi lelang serta informasi kutipan dari harian-harian di Eropa. Sedangkan di Surabaya Soerabajash Advertentiebland terbit pada tahun 1835 yng lantas namanya diganti menjadi Soerabajash Niews en Advertentiebland.
Di semarang terbit Semarangsche Advertentiebland serta Semarangsche Courant. Di Padang surat kabar yng terbit merupakan Soematra courant, Padang Handeslsbland serta Bentara Melajoe. Di Makassar (Ujung Pandang) terbit Celebe Courant serta Makassaarch Handelsbland. Surat- surat kabar yng terbit pada masa ini tak memiliki arti secara politis, lantaran lebih adalah surat kabar periklanan. Tirasnya tak lebih dari 1000-1200 eksemplar setiap kali terbit. Semua penerbit di kenai aturan, setiap penerbitan tak boleh diedarkan sebelum diperiksa oleh penguasa setempat.
Pada tahun 1885 di seluruh daerah yng dikuasai Belanda terdapat 16 surat kabar berbahasa Belanda, serta 12 surat kabar berbahasa melayu diantaranya merupakan Bintang Barat, Hindia-Nederland, Dinihari, Bintang Djohar, Selompret Melayudan Tjahaja Moelia, Pemberitaan Bahroe (Surabaya) serta Surat kabar berbahasa jawa Bromartani yng terbit di Solo
2. Zaman Jepang
Ketika Jepang datang ke Indonesia, surat kabar-surat kabar yng ada di Indonesia diambil alih pelan-pelan. Beberapa surat kabar disatukan yang dengannya alasan menghemat alat- alat tenaga. Tujuan sebetulnya merupakan agar pemerintah Jepang bisa memperketat pengawasan terhadap isi surat kabar. Kantor informasi Antara pun diambil alih serta diteruskan oleh kantor informasi Yashima serta selanjutnya berada dibawah pusat pemberitaan Jepang, yaitu Domei.
Wartawan-wartawan Indonesia pada era itu cuma bekerja menjdai pegawai, sedangkan yng diberi pengaruh dan kedudukan merupakan wartawan yng sengaja didatangkan dari Jepang. Pada masa itu surat kabar cuma bersifat propaganda serta memuji-muji pemerintah serta tentara Jepang.
Fungsi serta Peranan Pers di Indonesia
Fungsi serta peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 wacana pers, fungi pers adalah menjdai media berita, pendidikan, hiburan serta kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwasanya pers nasional melaksanakan peranan menjdai berikut: memenuhi hak masyarakat bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengetahuimenegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum serta hak asasi kita-kita, dan menghormati kebhinekaanmengembangkan pendapat umum didasari berita yng tepat, akurat, serta benarmelakukan pengawasan, kritik, koreksi, serta saran terhadap hal-hal yng berkaitan yang dengannya kepentingan umummemperjuangkan keadilan serta kebenaran.
Berdasarkan fungsi serta peranan pers yng demikian, lembaga pers Suka disebut menjdai pilar keempat demokrasi( the fourth estate) sesudah lembaga legislatif, eksekutif, serta yudikatif , dan pembentuk opini publik yng paling potensial serta efektif. Fungsi peranan pers itu baru bisa dijalankan secra optimal andaikan terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Menurut tokoh pers, jakob oetama , kebebsan pers menjadi syarat mutlak agar pers secara optimal bisa melakukan pernannya. Sulit dibayangkan bagaiman peranan pers yang telah di sebutkan bisa dijalankan andaikan tak ada jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah orde baru di Indonesia menjdai rezim pemerintahn yng Amat memberikan batas kebebasan pers . ha l ini terlihat, yang dengannya keluarnya Peraturna Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984 wacana Surat Izn Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yng dalam praktiknya sebenarnya menjadi senjata ampuh bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengontrol isi redaksional pers serta pembredelan.
Albert Camus, novelis terkenal dari Perancis pernah mengatakan bahwasanya pers bebas bisa baik serta bisa tidak baik, akan tetapi tanpa pers bebas yng ada cuma celaka. Oleh lantaran satu dari sekian banyaknya fungsinya adalah melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan kritik serta koreksi terhadap segal sesuatu yng menrutnya tak beres dalam segala problem. Karena itu, ada anggapan bahwasanya pers lebih suka memberitakan hah-hal yng slah daripada yng benar. Pandangan semisal itu sebenarnya melihat peran serta fungsi pers tak secara komprehensif, melainkan parsial serta ketinggalan jaman.Karena kenyataannya, pers saat ini pun memberitakan kesuksesan seseorang, lembaga pemerintahan ataupun perusahaan yng mencapai maupun meraih keberhasilan dan perjuangan orang-orang bagi atau bisa juga dikatakan untuk tetap hidup di tengah banyak sekali kesulitan.


Source Article and Picture : http://definisimu.blogspot.com/2012/09/definisi-pers.html

Seputar Definisi Pers

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Definisi Pers