Pengertian Sekretariat PBB

- 16.30

Pengertian Sekretariat PBB

 
Pengertian Sekretariat PBB – Sekretariat PBB merupakan/ Sekretariat PBB yakni/ Sekretariat PBB adalah/ yng dimaksud Sekretariat PBB/ arti Sekretariat PBB/ definisi Sekretariat PBB. Pengertian Sekretariat PBB
Sekretariat PBB adalah badan administrasi PBB yng dipimpin oleh seorang Sekretariat Jenderal PBB yang dengannya dibantu oleh seorang staf pembantu pemerintah sedunia. Sekretariat PBB terbagi menjadi dua, yakni Sekretaris Jenderal serta Sekretaris Jenderal Pembantu.
1. Sekretaris Jenderal (General Secretary)
Sekretaris Jenderal dipilih oleh Majelis Umum atas usul Dewan Keamanan serta bisa dipilih kembali. Pada biasanya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) dipilih dari negara yng tak terlibat politik besar. Adapun tugas yng diemban oleh Sekretaris Jenderal menjdai berikut.
a. Memimpin aktivitas ketatausahaan PBB ataupun menjadi kepala administratif PBB.
b. Menyusun laporan tahunan PBB yng dibahas dalam sidang Majelis Umum.
c. Melaporkan kepala Dewan Keamanan atas setiap perkembangan situasi yng pendapat dari penilaiannya membahayakan perdamaian serta keamanan dunia.
d. Meminta perhatian Dewan Keamanan wacana suatu masalah yng pendapat dari pendapatnya mengancam perdamaian serta keamanan internasional.
2. Sekretaris Jenderal (Under Secretary)
Tanggung jawab Sekretaris Jendral Pembantu menjdai berikut:
a. Melaksanakan keputusan-keputusan yng sudah diperoleh oleh badan-badan PBB yang dengannya sebaik-baiknya.
b. Mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka penyelenggaraan pertemuan yng akan diadakan oleh Majelis Umum serta badan-badan umum lain-lainnya.
Itulah tidak banyak penjelasan yng bisa saya berikan wacana Pengertian Sekretariat PBB. Semoga penjelasan yang telah di sebutkan bisa memberikan manfaat.

Artikel Terkait



Source Article and Picture : http://www.temukanpengertian.com/2015/04/pengertian-sekretariat-pbb.html

Seputar Pengertian Sekretariat PBB

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Pengertian Sekretariat PBB