Pengertian Perjanjian Internasional

- 10.42

Pengertian Perjanjian Internasional

 
Pengertian Perjanjian Internasional – Perjanjian Internasional merupakan/ Perjanjian Internasional yakni/ Perjanjian Internasional adalah/ yng dimaksud Perjanjian Internasional/ arti Perjanjian Internasional/ definisi Perjanjian Internasional. Pengertian Perjanjian Internasional
Perjanjian Internasional merupakan perjanjian yng diadakan oleh dua negara ataupun lebih serta bertujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memunculkan akibat-akibat hukum tertentu. Dengan demikian, keberadaan perjanjian internasional mengikat pihak-pihak yng mengadakan perjanjian dalam tata hubungan internasional, serta oleh karena itu, perjanjian internasional menjadi satu dari sekian banyaknya sumber hukum internasional dalam penyelesaian sengketa internasional serta salah satunya dalam sumber hukum internasional yng utama.
Adapun konvensi-konvensi internasional yng adalah sumber utama hukum internasional merupakan konvensi yng berbentuk law making treaties, yakni perjanjian-perjanjian internasional yng berisikan prinsip-prinsip serta ketentuan yng berlaku secara umum.
Itulah yng mampu saya bagikan perihal Pengertian Perjanjian Internasional, mudah-mudahan memberikan manfaat.

Artikel Terkait



Source Article and Picture : http://www.temukanpengertian.com/2015/04/pengertian-perjanjian-internasional_11.html

Seputar Pengertian Perjanjian Internasional

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Pengertian Perjanjian Internasional