Pengertian Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)

- 15.59

Pengertian Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)

 
Pengertian Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) – Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) merupakan/ Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) yakni/ Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) adalah/ yng dimaksud Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)/ arti Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)/ definisi Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing). Pengertian Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)
Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) yakni pengusaha menetapkan harga satu unit barang percis besarnya yang dengannya jumlah biaya per unit ditambah keuntungan.
Rumus:
Harga jual = biaya total + marjin
Contoh:
Biaya produksi 100 barang merupakan
Biaya bahan baku= Rp. 3000.000,00
Biaya tenaga kerja= Rp. 550.000,00
Biaya lain-lain (sewa, gaji pimpinan, penyusutan perlengkapan) Rp. 450.000,00
Jumlah Biaya Rp. 4.000.000,00
Keuntungan yng dimau-kan 20 % dari total biaya, menjadikan harga seluruhnya= Rp. 4.000.000,00 + (20 % x Rp. 4.000.000,00) = Rp. 4.800.000,00
Harga satuan = Rp. 4.800.000,00 : 100 = Rp. 48.000,00
Itulah yng dimaksud Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing), mudah-mudahan penjelasan yang telah di sebutkan bisa memberikan manfaat buat kita.

Artikel Terkait



Source Article and Picture : http://www.temukanpengertian.com/2015/04/pengertian-metode-penetapan-harga-biaya.html

Seputar Pengertian Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Pengertian Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)