Definisi Puskesmas

- 16.00

Definisi Puskesmas

 
Definisi Puskesmas - Puskesmas merupakan organisasi kebugaran atau kesehatan fungsional yng adalah pusat pengembangan kebugaran atau kesehatan masyarakat yng pun membina peran dan masyarakat serta memberikan pelayanan secara menyeluruh serta terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok (Depkes RI, 1991). Dengan kata lain puskesmas memiliki wewenang serta tanggungjawab atas pemeliharaan kebugaran atau kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Menurut Kepmenkes RI No. 128/Menkes/SK/II/2004 puskesmas adalah Unit Pelayanan Teknis Dinas kebugaran atau kesehatan kabupaten/kota yng bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kebugaran atau kesehatan di suatu wilayah kerja.

Fungsi Puskesmas:

Fungsi puskesmas itu sendiri meliputi
a. Fungsi Pokok
1) Pusat pengerak pembangunan berwawasan kebugaran atau kesehatan Pusat pemberdayaan
2) masyarakat serta keluarga dalam pembangunan kebugaran atau kesehatan
3) Pusat pelayanan kebugaran atau kesehatan tingkat pertama
b. Peran Puskesmas
Sebagai lembaga kebugaran atau kesehatan yng menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam hal pengorganisasian masyarakat dan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kebugaran atau kesehatan secara mampu berdiri diatas kaki sendiri
c. Cara-cara yng ditempuh
1) Merangsang masyarakat salah satunya swasta bagi atau bisa juga dikatakan untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2) Memberikan petunjuk kepada masyarakat perihal bagaimana mempergunakan sumber daya secara efisien serta efektif.
3) Memberikan bantuan teknis
4) Memberikan pelayanan kebugaran atau kesehatan langsung kepada masyarakat
5) Kerjasama lintas sektor
d. Program Pokok Puskesmas
1) KIA
2) KB
3) Usaha Kesehatan Gizi
4) Kesehatan Lingkungan
5) Pemberantasan serta pencegahan penyakit menular
6) Pengobatan salah satunya penaganan darurat lantaran kecelakaan
7) Penyuluhan kebugaran atau kesehatan masyarakat
8) Kesehatan sekolah
9) Kesehatan olah raga
10) Perawatan Kesehatan
11) Masyarakat
12) Kesehatan kerja
13) Kesehatan Gigi serta Mulut
14) Kesehatan jiwa
15) Kesehatan mata
16) Laboratorium simpel
17) Pencatatan serta pelaporan dalam rangka SIK
18) Pembinaan pemgobatan tradisional
19) Kesehatan remaja
20) Dana sehat
e. Satuan Penunjang
1) Puskesmas Pembantu
Pengertian puskesmas pembantu yakni Unit pelayanan kebugaran atau kesehatan yng simpel serta berfungsi menunjang serta membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yng di lakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yng lebih kecil
2) Puskesmas Keliling
Pengertian puskesmas Keliling yakni Unit pelayanan kebugaran atau kesehatan keliling yng dilengkapi yang dengannya kendaraan bermotor serta perlengkapan kebugaran atau kesehatan, perlengkapan komunikasiserta sejumlah tenaga yng berasal dari puskesmas.yang dengannya funsi serta tugas yakni Memberi pelayanan kebugaran atau kesehatan daerah terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan kebugaran atau kesehatan yang dengannya audiovisual.
3) Bidan desa
Bagi desa yng belum ada fasilitas pelayanan kebugaran atau kesehatan ditempatkan seorang bidan yng bertempat tinggal di desa yang telah di sebutkan serta bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanyadengan jumlah penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan desa yakni :
a) Membina PSM
b) Memberikan pelayanan
c) Menerima rujukan dari masyarakat

Tujuan Puskesmas


Tujuan pembangunan kebugaran atau kesehatan yng diselenggarakan oleh puskesmas merupakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kebugaran atau kesehatan nasional yaitu menaikan kesadaran , kemauan serta kemampuan hidup sehat bagi orang yng bertempat tinggal diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kebugaran atau kesehatan yng setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesiam Sehat 2010.

Tugas Puskesmas

Definisi PuskesmasPuskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kebugaran atau kesehatan kabupaten / kota yng bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunankesehatan disuatu wilayah. Puskesmas menjdai pusat pelayanan kebugaran atau kesehatan strata pertama menyelenggarakan kegiatan pelayanan kebugaran atau kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu , serta berkesinambungan, yng meliputi pelayanan kebugaran atau kesehatan perorang (private goods) serta pelayanan kebugaran atau kesehatan masyarakat (public goods). Puskesmas melakukan kegiatan-kegiatan salah satunya upaya kebugaran atau kesehatan masyarakat menjdai bentuk bisnis pembangunan kebugaran atau kesehatan.
Puskesmas merupakan suatu kesatuan organisasi fungsional yng langsung memberikan pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kebugaran atau kesehatan pokok.Jenis pelayan kebugaran atau kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, akan tetapi terdapat upaya kebugaran atau kesehatan wajib yng Perlu dilaksanakan oleh puskesmas ditambah yang dengannya upaya kebugaran atau kesehatan pengembangan yng disesuaikan yang dengannya permasalahan yng ada dan kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kebugaran atau kesehatan wajib yang telah di sebutkan merupakan ( Basic Six):
a. Upaya promosi kebugaran atau kesehatan
b. Upaya kebugaran atau kesehatan lingkungan
c. Upaya kebugaran atau kesehatan ibu serta anak dan keluarga berencana
d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya pencegahan serta pemberantasan penyakit menular
f. Upaya pengobatan
Berdasarkan pertimbangan diatas maka pada tahun 1994 dibangunlah Puskesmas Wangisagara yng beralamat di Jln Raya Wangisagara yang dengannya nomor kode Puskesmas yakni 2904. Status puskesmas Wangisagara era ini yakni TTP. Adapun status puskesmas dalam program TB Paru yakni PRM. PRM ini dibentuk yang dengannya harapan mampu menciptakan sebuah kecamatan yng sehat bagi atau bisa juga dikatakan untuk menuju Indonesia Sehat 2010.

Source Article and Picture : http://definisimu.blogspot.com/2012/07/definisi-puskesmas.html

Seputar Definisi Puskesmas

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Definisi Puskesmas