Sumber hukum internasional

- 03.19

Sumber hukum internasional

 
Pengertian Sumber hukum internasional – Sumber hukum internasional merupakan/ Sumber hukum internasional yakni/ Sumber hukum internasional adalah/ yng dimaksud Sumber hukum internasional/ arti Sumber hukum internasional/ definisi Sumber hukum internasional. Sumber hukum internasional yaitu
Sumber hukum internasional merupakan sumber-sumber yng dipakai oleh Mahkamah Internasional dalam memutuskan masalah ataupun dilema dalam hubungan internasional.
Secara umum, sumber hukum internasional bisa dibedakan menjadi dua, yakni sumber hukum material serta sumber hukum formal. Sumber hukum material merupakan sumber hukum yng menitikberatkan pada isi (materi) hukum. Sumber hukum formal merupakan sumber dari mana kita memperoleh ataupun menemukan ketentuan-ketentuan hukum internasional. Dalam praktiknya, yng kita kenal menjdai hukum internasional merupakan sumber hukum anti formal. Menurut Brierly, sumber hukum internasional dalam arti formal adalah sumber hukum paling utama serta mempunyai otoritas tinggi serta otentik yng bisa dipergunakan oleh Mahkamah Internasional di dalam memutuskan suatu sengketa internasional. Sumber hukum internasional formal diatur dalam Piagam PBB yng meliputi: Perjanjian Internasional maupun Konvensi Internasional, Kebiasaan Internasional, Perinsip-prinsip Hukum Umum, Keputusan Badan Peradilan (Decisions of Judical/ Arbritration), Pendapat para ahli hukum terkemuka (Doktrin)
Bagaimana saat ini kamu telah tahu kan perihal apa yng dimaksud Sumber hukum internasional, mudah-mudahan penjelasan yang telah di sebutkan memberikan manfaat.

Artikel Terkait



Source Article and Picture : http://www.temukanpengertian.com/2015/04/sumber-hukum-internasional.html

Seputar Sumber hukum internasional

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Sumber hukum internasional