Definisi Profesi

- 13.38

Definisi Profesi

 
Definisi Profesi - Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yng memiliki dua definisi yakni janji/ikrar serta pekerjaan. Bila pengertiannya dibuat dalam definisi yng lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” serta “siapa saja” bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendapatkan nafkah yng di lakukan yang dengannya suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berguna kegiatan yng dijalankan didasari keahlian tertentu serta sekalian dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial yang dengannya baik. Profesi adalah kelompok lapangan kerja yng khusus melaksanakan kegiatan yng memerlukan ketrampilan serta keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yng rumit dari kita-kita, di dalamnya pemakaian yang dengannya cara yng benar akan ketrampilan serta keahlian tinggi, cuma bisa dicapai yang dengannya dimilikinya penguasaan pengetahuan yang dengannya ruang lingkup yng luas, mencakup sifat kita-kita, keseringan sejarah serta lingkungan hidupnya dan adanya disiplin etika yng dikembangkan serta diterapkan oleh kelompok anggota yng menyandang profesi yang telah di sebutkan.
Definisi Profesi Profesi adalah bagian dari pekerjaan, akan tetapi tak setiap pekerjaan merupakan profesi. Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari aneka macam latar ilmu, akan tetapi tak demikian halnya yang dengannya Akuntan, Pengacara, Dokter yng butuh pendidikan khusus.
Profesi adalah suatu pekerjaan yng mengandalkan keterampilan serta keahlian khusus yng tak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
Profesi adalah suatu pekerjaan yng menuntut pengemban profesi yang telah di sebutkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Definisi Profesi pendapat dari De George Profesi merupakan pekerjaan yng di lakukan menjdai kegiatan pokok bagi atau bisa juga dikatakan untuk menghasilkan, nafkah hidup serta yng mengandalkan suatu keahlian.

Ciri-ciri Profesi:

  • Memiliki pengetahuan khusus
  • Adanya kaidah serta standar moral yng tinggi
  • Mengabdi kepada kepentingan orang tidak sedikit
  • Memiliki izin khusus bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjalankan suatu profesi
  • Dihuni oleh orang yng profesional

Prinsip Etika Profesi:

Tanggung jawab:
terhadap pelaksanaan pekerjaan serta hasil nya, salah satunya dampaknya bagi ke hidup-an orang lain
Keadilan:
memiliki kandungan nilai kapan, dimana, siapa saja wajib diberikan pelayanan sesuai yang dengannya haknya
Otonomi:
kaum profesional mempunyai serta diberikebebasan dalam menjalankan profesinya

Syarat Suatu Profesi

1.Melibatkan intelektual
2.Mengeluti satu batang tubuh yng khusus
3.Persiapan profesional yng alami bukan sekedar latihan
4.Memerlukan latihan dalam jabatan yng berkesinambungan
5.Menjanjikan karier hidup serta keanggotaan yng permanen
6.Layanan umum di atas pribadi
7.Mempunyai organisasi profesi
8.Menentukan standarnya sendiri semisal kode etik

Source Article and Picture : http://definisimu.blogspot.com/2012/10/definisi-profesi.html

Seputar Definisi Profesi

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Definisi Profesi